Kampung Gunung Katun

Kec. Baradatu, Kab. Way Kanan
Prov. Lampung

Loading

KAMPUNG GUNUNG KATUN

Hari Ibu
  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KAMPUNG GUNUNG KATUN KECAMATAN BARADATU KABUPATEN WAY KANAN PROPINSI LAMPUNG

Berita Kampung

Komentar Terbaru

Struktur Perangkat Kampung Perangkat Kampung terdiri dari beberapa unsur yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Secara umum, perangkat Kampung meliputi:

  1. Sekretaris Kampung
  2. Kaur (Kepala Urusan)
  3. Kasi (Kepala Seksi)
  4. Kepala Dusun
  1. Sekretaris Kampung
    • mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Kepala Urusan;
    • mengkoordinasikan pengisian buku-buku administrasi Kampung;
    • melakukan pembinaan administrasi kepada Perangkat Kampung;
    • melaksanakan pelayanan administrasi pemerintahan;
    • melaksanakan surat-menyurat dan kearsipan;
    • menyusun rancangan informasi penyelenggaraan pemerintahan Kampung untuk disebarluaskan kepada masyarakat Kampung setiap akhir tahun anggaran;
    • membantu Kepala Kampung dalam melaksanakan evaluasi kinerja Perangkat Kampung; dan
    • melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.Sekretaris Kampung mempunyai fungsi membantu Kepala Kampung dalampenyelenggaraan urusan rumah tangga Kampung, penyelenggaraan kewenangan berdasarkan hak asal usul Kampung dan kewenangan lokal berskala Kampung, serta pelaksanaan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
  2. Kaur (Kepala Urusan) Kaur bertanggung jawab dalam bidang administrasi tertentu, yang biasanya terdiri dari:
    • Kaur Tata Usaha dan Umum
      • melaksanakan pengisian dan pemutakhiran buku administrasi Kampung;
      • menyusun data kebutuhan jumlah Perangkat Kampung;
      • menyusun data kebutuhan peningkatan kapasitas Perangkat Kampung;
      • menyiapkan administrasi pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Kampung;
      • melaksanakan pengelolaan arsip Kampung;
      • melakukan inventarisasi dan pendataan aset Kampung;
      • menyusun data kebutuhan sarana dan prasarana kantor Kampung, balai Kampung, dan bangunan milik Kampung lainnya;
      • menyusun rencana penggunaan kantor Kampung, balai Kampung, dan aset Kampung lainnya;
      • menyiapkan tempat penyelenggaraan upacara-upacara, pelantikan, rapat-rapat dinas, dan rapat Kampung lainnya;
      • melaksanakan pemeliharaan, perawatan, dan perbaikan terhadap kendaraan dinas, kantor Kampung, balai Kampung, dan aset Kampung lainnya;
      • membuat laporan kehadiran perangkat Kampung kepada Kepala Kampung melalui Sekretaris Kampung; dan
      • melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
    • Kaur Keuangan:
      • menyusun rencana kegiatan di bidang urusan keuangan;
      • melaksanakan pengisian dan pemutakhiran buku administrasi Kampung di bidang urusan keuangan;
      • mengkoordinasikan penyusunan surat pertanggungjawaban keuangan Kampung;
      • melaporkan kondisi keuangan Kampung kepada Kepala Kampung melalui Sekretaris Kampung; dan
      • melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
    • Kaur Perencanaan
      • menyusun rencana kegiatan di bidang urusan data dan informasi;
      • melaksanakan pengisian dan pemutakhiran buku administrasi Kampung.
      • melaksanakan pengembangan tata ruang dan peta sosial Kampung;
      • melakukan pengembangan sistem administrasi dan informasi Kampung;
      • menyiapkan data dan informasi untuk bahan penyusunan rancangan :
        1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung;
        2. Rencana Kerja Pemerintah Kampung; dan
        3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung, dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung.
      • memfasilitasi penyelenggaraan musyawarah penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung;
      • memfasilitasi penyelenggaraan musyawarah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kampung; memfasilitasi penyelenggaraan musyawarah penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung, musyawarah penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung, dan musyawarah pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung; dan
      • melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan
  3. Kasi (Kepala Seksi) Kasi memiliki peran dalam urusan teknis tertentu, seperti:
    • Kasi Pemerintahan:
      • menyusun rencana kegiatan di bidang pemerintahan Kampung, rencana regulasi, pembinaan pertanahan, ketertiban dan keamanan, perlindungan masyarakat, kependudukan, pendataan dan pengelolaan profil Kampung;
      • menyiapkan data dan informasi untuk bahan penyusunan rancangan :
        1. laporan penyelenggaraan pemerintahan Kampung setiap akhir tahun anggaran;
        2. laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan Kampung setiap akhir tahun anggaran;
        3. laporan penyelenggaraan pemerintahan Kampung akhir masa jabatan Kepala Kampung;
        4. informasi penyelenggaraan pemerintahan Kampung untuk disebarluaskan kepada masyarakat Kampung setiap akhir tahun anggaran;
      • memfasilitasi pembentukan BPD;
      • memfasilitasi penggantian anggota BPD Antar waktu;
      • memproses penetapan dan penegasan batas Kampung;
      • memproses kerja sama antar Kampung; dan
      • melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
    • Kasi Kesejahteraan
      • menyusun perencanaan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan di bidang Kesejahteraan dan pembangunan;
      • melaksanakan pembangunan sarana prasarana perKampungan;
      • melaksanakan pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan;
      • melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olah raga dan karang taruna; dan
      • melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
    • Kasi Pelayanan:
      • melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat;
      • memberikan motifasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat;
      • meningkatkan upaya partisipasi masyarakat;
      • meningkatkan pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaan;
      • menyusun rencana dan penyelenggaraan urusan kesejahteraan masyarakat, kemasyarakatan dan urusan pemberdayaan masyarakat meliputi keagamaan, Keluarga Berencana, peranan wanita, kesehatan, kepemudaan, pendidikan dan kebudayaan, Pramuka, PMI, bantuan sosial, pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Kampung, dan urusan kemasyarakatan lainnya;
      • membina kegiatan zakat, infaq, shodaqoh dan kegiatan yang bersifat sosial serta kegiatan keagamaan;
      • menyiapkan data kependudukan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, transmigrasi, bantuan sosial, tuna wisma, keluarga miskin, penyandang cacat, kelahiran dan kematian;
      • memverifikasi data dalam upaya penanganan urusan nikah, talak, cerai dan rujuk;
      • memfasilitasi kegiatan urusan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat; dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
  4. Kepala Dusun
      • menyusun rencana kegiatan di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Dusun;
      • menegakkan Peraturan Kampung, Peraturan Kepala Kampung dan Keputusan Kepala Kampung;
      • membina keamanan, ketertiban dan ketentraman wilayah Dusun;
      • membina kerukunan warga masyarakat Dusun; memelihara perdamaian, menangani konflik dan melakukan mediasi di wilayah Dusun;
      • menyampaikan informasi program dan kegiatan Pemerintah Kampung kepada masyarakat Dusun;
      • mengkoordinasikan kegiatan di wilayah Dusun dengan Rukun Warga dan Rukun Tetangga dan lembaga kemasyarakatan lainnya;
      • membina dan meningkatkan swadaya dan gotong-royong masyarakat di wilayah Dusun;
      • melaporkan situasi dan kondisi wilayah Dusun kepada Kepala Kampung; dan
      • melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan;

Setiap perangkat Kampung memiliki peran yang saling melengkapi demi terwujudnya pemerintahan Kampung yang baik. Dengan memahami tugas, pokok, dan fungsi masing-masing perangkat Kampung, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien. Pemerintahan Kampung yang kuat akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kampung.

 

 

 

Beri Komentar

KAMPUNG

2.396

LAKI-LAKI

51,21%

LAKI-LAKI2.396penduduk

2.283

PEREMPUAN

48,79%

PEREMPUAN2.283penduduk

4.679

TOTAL

100,00%

TOTAL4.679penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Kampung untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Kampung

Kepala Kampung

JUAI FERAWATI, S.H

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Kampung

MASHURI, S.AG.

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

YULIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

INDRA BANGSAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

MANSYAH

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

DESI SANTIKA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

ISNAINI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

ELVA RESTI AGUSTINA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 1 - Gunung Katun

NANANG

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 2 - Tebat Kangkung

IDRIS

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 3

AMIRUL MUKMININ

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 4 - Mulya Jaya

JOKO MUJIWAHONO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 5 - Sri Mulyo

MUJIRAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 6 - Semoga Jaya

DEDI ANTONI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 7 - Bukit Jambi

ARI SUSENO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 8 - Ujan Mas

HERMANSYAH

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 9 - Srikatun

SUBAGIO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 10

NOPI SAPITRI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Lahir

0

Orang

Kematian

0

Meninggal

Masuk

0

Kedatangan

Pindah

0

Keluar

Tahun Sekarang

Lahir

1

Orang

Kematian

1

Meninggal

Masuk

23

Kedatangan

Pindah

0

Keluar

LAYANAN SURAT

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

4

Surat

Bulan Ini

4

Surat

Bulan Lalu

3

Surat

Tahun Ini

205

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

216

Surat

Statistik Pengunjung
Sedang Online : 1
Hari ini : 31
Kemarin : 17
Total Pengunjung : 15.999
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.218
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Jumat 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Minggu 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Selasa 08:00:00 16:00:00
Senin 08:00:00 16:00:00

Transparansi Anggaran

Pemerintah Kampung

JUAI FERAWATI, S.H

Kepala Kampung


Tidak Ada di Kantor

MASHURI, S.AG.

Sekretaris Kampung
Tidak Ada di Kantor

YULIANTO

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

INDRA BANGSAWAN

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

MANSYAH

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

DESI SANTIKA

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

ISNAINI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

ELVA RESTI AGUSTINA

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

NANANG

Kepala Dusun 1 - Gunung Katun
Tidak Ada di Kantor

IDRIS

Kepala Dusun 2 - Tebat Kangkung
Tidak Ada di Kantor

AMIRUL MUKMININ

Kepala Dusun 3
Tidak Ada di Kantor

JOKO MUJIWAHONO

Kepala Dusun 4 - Mulya Jaya
Tidak Ada di Kantor

MUJIRAN

Kepala Dusun 5 - Sri Mulyo
Tidak Ada di Kantor

DEDI ANTONI

Kepala Dusun 6 - Semoga Jaya
Tidak Ada di Kantor

ARI SUSENO

Kepala Dusun 7 - Bukit Jambi
Tidak Ada di Kantor

HERMANSYAH

Kepala Dusun 8 - Ujan Mas
Tidak Ada di Kantor

SUBAGIO

Kepala Dusun 9 - Srikatun
Tidak Ada di Kantor

NOPI SAPITRI

Kepala Dusun 10
Tidak Ada di Kantor