Gunung Katun.news, 26/04/2025
Di tengah dorongan pemerintah untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa, muncul sebuah inisiatif membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Program ini diusung oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dengan visi membentuk koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Mohammad Faisal menilai pendirian Koperasi Desa Merah Putih perlu dilandasi dengan prinsip profesionalisme dan pola pikir bisnis yang solid agar mampu mengoptimalkan keuntungan serta memperluas pasar produk-produk pertanian desa.
Ia menegaskan bahwa koperasi perlu dijalankan seperti sebuah entitas bisnis profesional yang mengutamakan keuntungan, meskipun tetap berpegang pada nilai-nilai kebersamaan. Menurut dia, hasil keuntungan yang diperoleh harus dimanfaatkan untuk kepentingan seluruh anggota koperasi, bukan hanya segelintir individu.
“Termasuk sistem dan pemilihan orang-orangnya harus orang-orang yang punya mindset bisnis, bukan birokrasi, bukan yang tahunya cuma kerja atau administrasi saja,” kata Faisal, seperti dikutip dari Antara, 16 April 2025.
Dalam pandangan Kepala Kampung Gunung Katun Juai Ferawati,S.H, Berangkat dari semangat itu, ada sejumlah hal menarik yang bisa ditelusuri lebih jauh dari kehadiran Koperasi Desa Merah Putih, mulai dari konsep dasarnya hingga bagaimana ia dirancang untuk menjawab tantangan ekonomi di tingkat Desa/Kampung.